Menghadapi Era Transisi, Analis Kebijakan Harus Menguasai 3 Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto mengatakan kompetensi analis kebijakan harus ditingkatkan.
Menurutnya, seorang analis kebijakan perlu menguasai tiga hal, di antaranya kognitif atau pengetahuan, psikomotorik atau keterampilan, dan afektif atau sikap.
"Menghadapi era transisi peningkatkan kompetensi menjadi keharusan, apalagi pekerjaan-pekerjaan yang perlu keahlian spesialisasi," ujar Eko dalam bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi fungsional analis kebijakan di lingkungan BSKDN di Jakarta, Rabu (19/10).
Eko menjelaskan saat ini BSKDN memiliki 37 analis kebijakan yang terdiri dari sembilan analis kebijakan ahli madya, 21 analis kebijakan ahli muda, dan 7 analis kebijakan ahli pertama.
Jumlah itu, kata Eko, dinilai masih kurang memadai apabila mengingat tugas pokok dan fungsi BSKDN Kemendagri.
Untuk mengatasinya, Eko berharap, setiap pejabat fungsional analis kebijakan bisa saling bersinergi meningkatkan kompetensi.
"Ini harus benar-benar dipikirkan (peningkatan kompetensi), jangan berpikir bahwa kompetensi itu general, tidak. Kompetensi berdasarkan tugas dan fungsinya masing-masing," jelas Eko.
Di sisi lain, seorang analis kebijakan perlu memahami sistem penilaian angka kredit jabatannya.
Kompetensi analis kebijakan perlu ditingkatkan untuk menghadapi era transisi, terutama untuk pekerjaan -pekerjaan yang membutuhkan spesialisasi
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu