Menghadapi Era Transisi, Analis Kebijakan Harus Menguasai 3 Hal Ini
Pemahaman itu dapat dibangun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tugas kami kemudian adalah menjabarkan bagaimana menilai analis kebijakan berdasarkan regulasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara (LAN) Cecep Taufikkurrohman menjelaskan terkait penilaian angka kredit bagi analis kebijakan.
Hal ini terutama yang berkaitan dengan jenis pengangkatan dan angka kredit awal. Dia mengatakan penilaian itu mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. (esy/jpnn)
Kompetensi analis kebijakan perlu ditingkatkan untuk menghadapi era transisi, terutama untuk pekerjaan -pekerjaan yang membutuhkan spesialisasi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit