Menghapus Stigma PKI di TNI, Andika Perkasa Pantas jadi Cawapres

"Oke nomor empat yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan kenapa?" kata Jenderal Andika bertanya kepada para perwira saat itu.
Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI berpangkat kolonel lalu menjawabnya.
"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.
"Itu berarti gagal, apa bentuknya, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi. "Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.
Andika lalu meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tersebut.
"Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65," ujar anggota itu.
Menanggapi pernyataan itu, Jenderal Andika kemudian meminta anak buahnya itu mengakses internet untuk mencari tahu sebenarnya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.
"Yakin ini? Cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," ujarnya.
Pengamat politik menilai Andika Perkasa cocok mendampingi Ganjar Pranowo, salah satunya karena menghapus stigma PKI.
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya