Menghapus Stigma PKI di TNI, Andika Perkasa Pantas jadi Cawapres

Menghapus Stigma PKI di TNI, Andika Perkasa Pantas jadi Cawapres
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN

"Oke nomor empat yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan kenapa?" kata Jenderal Andika bertanya kepada para perwira saat itu.

Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI berpangkat kolonel lalu menjawabnya.

"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi. "Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.

Andika lalu meminta anggota TNI itu untuk menyebut isi TAP MPRS itu. Ia mempertanyakan apa yang dilarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tersebut.

"Yang dilarang dalam TAP MPRS nomor 25, komunisme, ajaran Komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow komunis tahun 65," ujar anggota itu.

Menanggapi pernyataan itu, Jenderal Andika kemudian meminta anak buahnya itu mengakses internet untuk mencari tahu sebenarnya TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966.

"Yakin ini? Cari, buka internet sekarang. Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," ujarnya.

Pengamat politik menilai Andika Perkasa cocok mendampingi Ganjar Pranowo, salah satunya karena menghapus stigma PKI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News