Menghina Ulama di Facebook, Seorang Pemuda Diringkus Polisi, Lihat Tampangnya
Senin, 10 Januari 2022 – 21:53 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menunjukkan bukti postingan yang dicetak dari akun facebook milik tersangka TT, Senin (10/1). Foto: Aditya Rohman/Antara
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membuat postingan itu hanya spontanitas saja dan untuk pribadinya. Namun demikian, kami masih mendalami tujuan lain dari postingan tersangka," beber AKP Rizka. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat meringkus TT, seorang pemuda yang menghina ulama di Facebook.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu