Mengimplan Kartu Transportasi di Tangannya, Peretas Sydney Didenda

Mengimplan Kartu Transportasi di Tangannya, Peretas Sydney Didenda
Mengimplan Kartu Transportasi di Tangannya, Peretas Sydney Didenda

Dalam sebuah gugatan yang belum pernah terjadi sebelumnya di pengadilan, seorang peretas yang menanam chip Kartu Opal ke tangannya telah didenda karena tidak menggunakan tiket kereta api yang valid.

Meow-Ludo Disco Gamma Meow-Meow, 33 tahun, menanam chip Kartu Opal ke tangannya tahun lalu, sehingga ia bisa menggesek mesin masuk stasiun tanpa menggunakan kartu.

Otoritas transportasi menuduhnya menggunakan transportasi umum tanpa tiket yang valid dan karena tidak menunjukkan tiket ke petugas transportasi.

Meow-Meow mengaku bersalah atas pelanggaran itu di Pengadilan Negeri Newtown.

Ia didenda $ 220 (atau setara Rp 2,2 juta) karena melanggar persyaratan penggunaan Kartu Opal dan diperintahkan untuk membayar $ 1.000 (atau setara Rp 10 juta) untuk biaya hukum.

Pengacara yang mewakili Meow Meow berpendapat bahwa undang-undang transportasi telah berkembang dengan memasukkan metode pembayaran tanpa kontak melalui kartu MasterCard dan beberapa aplikasi telepon pintar.

Ia mengatakan bahwa undang-undang tersebut harus disesuaikan dengan semua teknologi yang ada termasuk teknologi implan.

Namun Hakim Michael Quinn mengatakan, walau undang-undang tersebut mungkin menyesuaikan dengan teknologi di masa depan, hukum yang berlaku sekarang harus diikuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News