Mengkritik Komnas HAM, Sultan: Indonesia Negara Berdaulat yang Berperikemanusiaan

Hukuman mati, menurut Sultan, harus menjadi wujud kedaulatan dan solusi hukum Indonesia pada semua jenis kejahatan berat yang berdampak luas. Termasuk bagi kejahatan keuangan dengan nilai triliunan rupiah.
"DPD RI selalu mendukung setiap keputusan hukum lembaga penegakan hukum Indonesia baik KPK dan Kejaksaan juga lembaga kehakiman dalam mewujudkan keadilan di negeri ini. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang berpikiran untuk mendikte ketetapan hukum Indonesia,” tutupnya.
Seperti diberitakan, Komnas HAM mengingatkan lembaga penegak hukum agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan hukuman mati karena dampaknya akan menjadi perhatian dunia internasional.
"Bisa saja disorot PBB atau dunia internasional karena Indonesia masuk ke dalam negara yang masih menerapkan hukuman mati,” kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Kamis (13/1/2022).(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sultan menilai NGO dan praktisi HAM internasional tidak pernah bertanggung jawab atas dampak kejahatan kemanusiaan yang ditimbulkan pelaku bagi korban.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar