Menguak Motif Suami Mutilasi Istri di Sumut

Menguak Motif Suami Mutilasi Istri di Sumut
Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan di Sumut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, HUMBAHAS - Petugas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) meringkus pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sumatera Utara.

Korban berinisial NS (43). Sedangkan pelaku suami korban berinisial NS.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.

Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.

Muhaimin bilang, saat ini HM sudah dibawa ke Kantor Polres Humbahas guna diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan potongan jenazah NS dibawa ke rumah sakit untuk diautosi.

Polisi menangkap suami bunuh dan mutilasi istri di Sumatera Utara (Sumut). Tangan, kaki, dan kepala terpisah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News