Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia

Kasus Frans Bersaudara yang Bunuh Maling sampai Jadi Guyonan

Mengunjungi Penjara Para WNI Terpidana Mati di Malaysia
Penjara Simpang Renggang, Johor Bahru, Malaysia. Di penjara ini terdapat 15 WNI yang divonis mati. Foto: Sholahudin/Jawa Pos
Jarak Penjara Kajang dari Kuala Lumpur cukup jauh. Sekitar 50 km. Butuh waktu hampir satu jam bila kondisi jalanan lancar. Saat hujan mengguyur seperti akhir-akhir ini, praktis kondisi jalanan di ibu kota Malaysia tersebut kerap macet di sejumlah titik.

Tidak mudah untuk bisa masuk ke Penjara Kajang. Sebab, penjara di Malaysia rata-rata maximum security (penjara dengan pengamanan maksimal, Red). Begitu masuk di pintu gerbang, setiap pengunjung wajib lapor dan menjalani pemeriksaan. Ada petugas penjara, polisi, dan tentara di sana.

Itu pula yang dialami Jawa Pos. Meski datang bersama pejabat KBRI Kuala Lumpur dan anggota Komisi I DPR, tetap saja kami harus menjalani pemeriksaan berlapis. Pakaian para pembesuk pun tetap tidak boleh sembarangan. Yang bercelana jins jangan harap boleh masuk. Pilihannya pakai jas, berdasi, atau mengenakan baju batik.

Lolos dari gerbang utama, tidak lantas aman dari pemeriksaan tahap berikutnya. Petugas meminta seluruh pelawat menanggalkan HP atau video. Di pintu masuk ruang tertera jelas beberapa larangan itu. Temasuk merekam aktivitas di area steril tersebut.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia berharap mendapat perhatian lebih dari permerintah. Juga kunjungan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News