Mengurai Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak, Polisi Terapkan Delay System

Mengurai Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak, Polisi Terapkan Delay System
Jajaran Polda Banten menerapkan delay sistem di pintu Tol Merak untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (6/4/2024). (ANTARA//Desi Purnama Sari)

jpnn.com - CILEGON - Kepolisian Daerah Banten menerapkan delay system atau sistem tunda di pintu keluar Tol Merak.

Kebijakan itu diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (6/4).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Kukuh mengatakan kepadatan kendaraan pemudik di ruas Tol Jakarta-Merak mulai terjadi sejak Jumat (5/4) pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari.

"Antrean kendaraan ini sudah terjadi sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB, kembali landai pada pukul 05.00 WIB Sabtu pagi. Volume kendaraan mulai kembali padat pada pukul 07.00 WIB hingga saat ini," katanya di Cilegon, Banten, Sabtu (6/4).

Oleh karena itu, aparat kepolisian melakukan sistem tunda untuk mengurai kepadatan kendaraan mulai dari rest area KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak.

"Ini karena tingginya volume kendaraan dari Jakarta menuju ke Merak sehingga terjadilah antrean seperti ini. Akan tetapi ini tidak berlangsung lama, durasinya hanya 10 menit kendaraan itu sudah bisa jalan," katanya.

Untuk volume kendaraan, lanjut Kukuh, jika dihitung secara manual setiap satu jam bisa sekitar 300 sampai 500 unit mobil pribadi yang melintas di Tol Jakarta-Merak. "Makannya terjadi peningkatan yang signifikan," katanya.

Dia mengatakan delay system ini dilakukan secara situasional apabila lalu lintas di Merak terjadi kepadatan atau antrean kendaraan para pemudik.

Polda Banten menerapkan delay system di pintu keluar Tol Merak untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News