Menhub Akui ada yang Belum Maksimal Atasi Kemacetan

Menhub Akui ada yang Belum Maksimal Atasi Kemacetan
Suasana lalu lintas tol Jakarta Cikampek, Senin (13/3/2018). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kepadatan lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek mengalami penurunan sebesar 36 persen sejak implementasi tiga paket kebijakan dilakukan.

Hasil tersebut diperoleh setelah seminggu tiga paket kebijakan tersebut dilakukan. Meski begitu, diakui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ini masih ada upaya yang belum maksimal dari pemberlakuan tiga Paket Kebijakan Penangan Kemacetan di Tol Jakarta - Cikampek.

Salah satunya yakni terkait upaya pemindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Budi mencatat tingkat occupancy angkutan umum yang disediakan terkait pemberlakuan paket kebijakan ini masih 30 persen, padahal saat ini total sudah tersedia 48 bus dari PPD, Royal Transjakarta, dan Bluebird.

Untuk mendorong peningkatan occupancy tersebut, mantan dirut AP II ini memutuskan untuk menurunkan biaya tiket bus dan biaya parkir kendaraan angkutan pribadi.

“Kami memberikan harga baru yang lebih murah kepada para pengguna mobil atau mereka yang pindah ke bus dari Rp 20 ribu, kami jadikan Rp 10 ribu, kendaraan yang parkir di mall ini atau di tempat lain yang kami sediakan turun dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu," jelasnya.

"Jadi harapannya yang tadinya Rp 30 ribu menjadi Rp 15 ribu, kami ingin occupancy bus ini naik,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan pada 12 Maret 2018 telah mengimplementasikan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek. Tiga kebijakan yang diimplementasikan yaitu pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V.

Kemudian pemberlakuan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi arah Jakarta serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus, yang kesemuanya berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00 – 09.00 WIB.

Ada yang belum maksimal dari pemberlakuan tiga Paket Kebijakan Penangan Kemacetan di Tol Jakarta - Cikampek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News