Menhub: Larangan Diskon Ojol Bukan Keputusan Kemenhub
Rabu, 12 Juni 2019 – 21:30 WIB
Dalam proses evaluasi ini pihaknya juga akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan stakeholder lainnya.
"Seluruh asosiasi KPPU kita libatkan sekuanya YLKI stakeholder terkait kita undang. Pak dirjen sedang inisiatif," tandasnya. (rmol/jpnn)
Menurut Budi perubahan aturan bisa terjadi secara dinamis, menyesuaikan usulan dari pengemudi dan pihak lainnya yang terkait.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Pulang Jumat atau Sabtu Ini