Menhub: Larangan Diskon Ojol Bukan Keputusan Kemenhub
Rabu, 12 Juni 2019 – 21:30 WIB

Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
Dalam proses evaluasi ini pihaknya juga akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan stakeholder lainnya.
"Seluruh asosiasi KPPU kita libatkan sekuanya YLKI stakeholder terkait kita undang. Pak dirjen sedang inisiatif," tandasnya. (rmol/jpnn)
Menurut Budi perubahan aturan bisa terjadi secara dinamis, menyesuaikan usulan dari pengemudi dan pihak lainnya yang terkait.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga