Menhub: Maskapai Penerbangan Harus Laksanakan Prosedur

Menhub: Maskapai Penerbangan Harus Laksanakan Prosedur
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan semua operator penerbangan sipil Indonesia kembali memastikan terpenuhinya peraturan keselamatan penerbangan sipil, yang telah ditetapkan.

Terutama prosedur standar operasi persiapan penerbangan, seperti pemeriksanaan kesehatan dan operational control, serta meningkatkan attitude semua insan penerbangan mematuhi dan menjalankan semua peraturan.

Budi menekankan agar kepatuhan dan ketaatan menjalankan peraturan sudah tertanam dan menyatu dalam sikap dan perilaku semua insan penerbangan.

Sejauh ini Budi melihat masih adanya indikasi inkonsistensi dan kekurangpatuhan dalam penerapannya di sejumlah lokasi dan pada sejumlah operator penerbangan.

“Kembali saya menegaskan, bahwa peraturan terkait ditetapkan demi terpelihara dan terjaminnya keselamatan penerbangan sipil Indonesia. Itu hanya bisa tercapai dengan konsistensi implementasi pada semua operator penerbangan. Serta attitude yang baik dari semua insan di penerbangan,” ujar Budi Karya.

Menurut Budi, beberapa perkembangan yang terjadi belakangan ini telah memberikan sinyal yang sangat positif terhadap kondisi penerbangan di Indonesia.

Di antaranya, tercapainya kembali FAA Category I, dan kembali diangkatnya sejumlah operator penerbangan Indonesia dari daftar larangan UniEropa.(chi/jpnn)




Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan semua operator penerbangan sipil Indonesia kembali memastikan terpenuhinya peraturan keselamatan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News