Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB

Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Amir juga membenarkan pada 28 Oktober - 10 November 2011, pihak ICITAP mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat, dalam rangka studi tentang manajemen penanganan narapidana. Tetapi, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo.
"Jadi, kami atau Ditjenpas tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah AS sebagai konsesi bagi FBI untuk memeriksa para narapidana di sejumlah lapas," tegas Amir. (vit)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia