Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun

Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun

Amir juga membenarkan pada 28 Oktober - 10 November 2011, pihak ICITAP mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat, dalam rangka studi tentang manajemen penanganan narapidana. Tetapi, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo.

"Jadi, kami atau Ditjenpas tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah AS sebagai konsesi bagi FBI untuk memeriksa para narapidana di sejumlah lapas," tegas Amir. (vit)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News