Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
Amir juga membenarkan pada 28 Oktober - 10 November 2011, pihak ICITAP mengundang 11 pejabat Ditjenpas ke beberapa penjara di negara bagian California, Amerika Serikat, dalam rangka studi tentang manajemen penanganan narapidana. Tetapi, dalam pelaksanaan studi tersebut tidak pernah merencanakan dan tak pernah pula melakukan kunjungan ke penjara Guantanamo.
"Jadi, kami atau Ditjenpas tidak pernah menerima kucuran dana sedikitpun dari Pemerintah AS sebagai konsesi bagi FBI untuk memeriksa para narapidana di sejumlah lapas," tegas Amir. (vit)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca