Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri

Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
"Bapak Presiden minta target pertumbuhan ekonomi Kepri itu tidak hanya delapan persen, tetapi di atas 10 persen. Kita yakin itu bisa dicapai karena di Kepri ada pariwisata, industri dan maritim. Tetapi payung hukum pelepasan lahan itu memang harus segera dituntaskan," imbuhnya.

Disebutkan pula, prioritas pelepasan lahan yang harus segera dituntaskan antara lain di Rempang, Galang, Pulau Janda Berhias, dan Kepala Jeri. Sedangkan di Bintan, persoalan yang ada adalah pelepasan 37 ribu hektar yang dijadikan kawasan enclave industri.

Lantas bagaimana respon Menhut? Sani mengungkapkan, ada respon positif dari menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Sebab, di lapangan Tim Padu Serasi juga sudah bekerja untuk menuntaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kepri.

Rencananya, pada pertengahan April nanti Menhut beserta jajarannya akan berkunjung ke Batam untuk menuntaskan masalah pelepasan lahan di Kepri. "Artinya ada progres untuk menyelesaikan aturan hukum pelepasan lahannya. Termasuk bagaimana menyelesaikan surat-surat sehingga persoalan sertifikat tanah di Batam yang tertahan di BPN juga bisa terselesaikan," pungkasnya.

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak ingin investasi yang masuk ke Kepri terganjal persoalan alih fungsi hutan. Kamis (31/3), Sani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News