Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri

Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
Menhut Diminta Tuntaskan Alih Fungsi Hutan di Kepri
Dalam rangka itu pula, Sani berencana memaparkan persoalan serupa ke Menteri Pekerjaan Umum. "Tolong disiapkan semua bahan untuk kita ke PU, biar secepatnya kelar," ujar Sani saat berbicara di dalam lift dengan para bupati/wali kota di Kepri yang mendampinginya.

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menambahkan, persoalan di Batam yang dipaparkan di hadapan Menhut adalah keterbatasan lahan di Batam. Sementara keberadaan hutan buru di Rempang dan Galang seluas 12 ribu hektar, belum bisa dilepaskan. "Mainland (pulau utama) Batam sudah limited, sementara Relang (Rempang-Galang) tak bisa dibangun karena persoalan alih fungsi," ujarnya.

Akibatnya, investasi yang mau masuk ke Batam pun diarahkan ke Pulau Janda Berhias dan Kepala Jeri. Persoalannya, sebut Dahlan, di Kepala Jeri juga ada hutan konversi. "Rencananya juga untuk areal industri, tetapi belum ada pelepasannya. Ini yang ingin kita selesaikan," paparnya.

Sementara soal alih fungsi Baloi, Dahlan menegaskan bahwa prosesnya tinggal persetujuan Menhut saja. Sebab, hutan pengganti yang luasnya dua kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan di Baloi, juga sudah ada di Tembesi. "Jadi kita ingin ini bisa cepat juga keluar sertifikatnya dari BPN," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak ingin investasi yang masuk ke Kepri terganjal persoalan alih fungsi hutan. Kamis (31/3), Sani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News