Menikah Bayar Rp 600 Ribu ke Bank, Jangan Kasih Amplop ke Penghulu

Menikah Bayar Rp 600 Ribu ke Bank, Jangan Kasih Amplop ke Penghulu
Akta perkawinan dan buku nikah. Foto: JPG/JPC

Tingginya angka pernikahan, paling sering terjadi saat momen Iduladha dan jelang akhir tahun. Dirinya mengingatkan, agar masyarakat atau pasangan yang hendak melaksanakan akad sebaiknya melakukan pernikahan di jam kerja. Yakni Senin hingga Jumat. Dimaksudkan membantu para penghulu agar tidak kewalahan di akhir pekan.

BACA JUGA: Jalur Tol Malang – Pandaan Akhirnya Digeser, Berapa Meter? Rugi Rp 450 M

Demi meningkatkan kenyamanan pasangan yang akan menikah, Masrivani pun tengah meningkatkan layanan di KUA. Yakni dengan melakukan renovasi dan mempercantik gedung. Sehingga masyarakat tidak lagi merasa enggan datang dan melaksanakan momen sakral tersebut di KUA.

“Sejak 2013, tren orang menikah di balai KUA meningkat. Mulai Januari hingga sekarang pun masyarakat sebenarnya mulai bisa menerima pernikahan di jam kerja. Walau masih banyak yang menginginkan menikah di luar KUA,” tandasnya.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kaltim Ahmad Nabhan mengungkapkan, jumlah penghulu PNS di Kaltim kurang lebih ada 96 orang. Sedangkan di Kaltim ada 99 KUA. Tiga KUA yang belum terisi berada di Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

Untuk memenuhi kebutuhan di daerah tersebut, tahun ini Kanwil Kemenag Kaltim melantik empat penghulu ASN yang akan ditempatkan di dua daerah tersebut. KUA yang memiliki tipologi A dan B kebanyakan berada di Samarinda dan Balikpapan. Sedangkan daerah lain C dan D, termasuk Mahakam Ulu dan Kutai Barat.

Wacana penambahan penghulu, kata dia, ada. Tapi difokuskan di daerah yang memang belum punya penghulu dan berada di daerah terpencil.

“Kalau untuk penambahan (penghulu) dalam jumlah banyak tidak bisa. Hanya ada empat saja (tahun ini) dan tinggal menunggu surat pengangkatan saja,” ujarnya. (timkp/k18)


Jumlah penghulu di Balikpapan Kalimantan tak sebanding dengan pasangan yang akan menikah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News