Menipu Calon PNS, Pegawai Puskesmas Digelandang Polisi

Menipu Calon PNS, Pegawai Puskesmas Digelandang Polisi
Foto/ilustrasi: alternet

jpnn.com - BATANG - Mulyono (50), pegawai negeri sipil (PNS) salah satu puskesmas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Penyebabnya, warga Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman di Kabupaten Bantang, Jawa Tengah itu menjadi tersangka penipuan bermodus seleksi PNS.

Kapolsek Tulis AKP Puji Irianto mengungkapkan, penangkapan atas Mulyono merupakan tindak lanjut atas laporan dari Marhaban Ujiabsol (35), warga Desa Ujungnegoro, Kandeman. Marhaban merasa ditipu oleh Mulyono yang menjanjikan bisa menjadikan korban sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, pada tahun 2014 lalu.

"Ada laporan dari korban yang mengatakan jika pelaku telah melakukan penipuan dengan menjanjikan menjadi PNS. Namun setelah korban menyetor sejumlah uang, janji pelaku hanya bohong belaka," tutur Puji.

Ia menjelaskan, sekitar Januari hingga Februari 2014, Mulyono mengiming-imingi status PNS kepada Marhaban. Syaratnya, Marhaban harus menyetorkan sejumlah uang.

Mulyono bahkan berani mengatakan, jika sampai mengingkari janji, maka jabatannya sebagai PNS menjai taruhannya. Akhirnya korban pun terbujuk.

Marhaban lantas percaya dan memberikan uang hingga Rp 20 juta. Sebesar Rp 10 juta diserahkan pada 22 Januari 2014, sedangkan Rp 10 juta lagi diberikan pada 2 Februari 2014.

Namun, hingga Januari 2015, janji pelaku ternyata hanya bualan belaka. Marhaban bahkan sampai memaksa pelaku ke Balai Desa Kandeman untuk membuat surat pernyataan.

Isi surat pernyataan itu adalah kesediaan Mulyono mengembalikan uang korban dalam jangka waktu sebulan. Namun, setelah 3 bulan lebih, pelaku tetap saja tidak menepati janjinya.

BATANG - Mulyono (50), pegawai negeri sipil (PNS) salah satu puskesmas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News