Menipu Calon PNS, Pegawai Puskesmas Digelandang Polisi
jpnn.com - BATANG - Mulyono (50), pegawai negeri sipil (PNS) salah satu puskesmas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Penyebabnya, warga Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman di Kabupaten Bantang, Jawa Tengah itu menjadi tersangka penipuan bermodus seleksi PNS.
Kapolsek Tulis AKP Puji Irianto mengungkapkan, penangkapan atas Mulyono merupakan tindak lanjut atas laporan dari Marhaban Ujiabsol (35), warga Desa Ujungnegoro, Kandeman. Marhaban merasa ditipu oleh Mulyono yang menjanjikan bisa menjadikan korban sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, pada tahun 2014 lalu.
"Ada laporan dari korban yang mengatakan jika pelaku telah melakukan penipuan dengan menjanjikan menjadi PNS. Namun setelah korban menyetor sejumlah uang, janji pelaku hanya bohong belaka," tutur Puji.
Ia menjelaskan, sekitar Januari hingga Februari 2014, Mulyono mengiming-imingi status PNS kepada Marhaban. Syaratnya, Marhaban harus menyetorkan sejumlah uang.
Mulyono bahkan berani mengatakan, jika sampai mengingkari janji, maka jabatannya sebagai PNS menjai taruhannya. Akhirnya korban pun terbujuk.
Marhaban lantas percaya dan memberikan uang hingga Rp 20 juta. Sebesar Rp 10 juta diserahkan pada 22 Januari 2014, sedangkan Rp 10 juta lagi diberikan pada 2 Februari 2014.
Namun, hingga Januari 2015, janji pelaku ternyata hanya bualan belaka. Marhaban bahkan sampai memaksa pelaku ke Balai Desa Kandeman untuk membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan itu adalah kesediaan Mulyono mengembalikan uang korban dalam jangka waktu sebulan. Namun, setelah 3 bulan lebih, pelaku tetap saja tidak menepati janjinya.
BATANG - Mulyono (50), pegawai negeri sipil (PNS) salah satu puskesmas di Kabupaten Batang, Jawa Tengah terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online