Menjaga Asa demi DPR yang Kontributif dan Produktif

Oleh Bambang Soesatyo

Menjaga Asa demi DPR yang Kontributif dan Produktif
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - KONTRIBUSI dan produktivitas DPR RI selama ini terlanjur dibenamkan oleh persepsi negatif yang sudah lama terbentuk. Sinisme itu tampak sulit diperbaiki karena rendahnya derajat sensitivitas berbagai elemen di DPR menyikapi kritik dan kecaman publik.

DPR harus segera berevolusi menjadi institusi yang kontributif dan produktif mengingat peran dan fungsinya signifikan. Baik sebagai pembuat undang-undang, penyusun anggaran negara maupun sebagai pengawas jalannya pemerintahan.

Sudah sangat jelas bahwa DPR yang kontributif dan produktif pada semua tahapan dan proses pembangunan nasional adalah harapan seluruh rakyat. Kontributif dalam arti menyuarakan dan gigih memperjuangkan aspirasi konstituen dalam forum rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebab, pada setiap anggota DPR, melekat asumsi bahwa dia paling tahu apa yang paling dibutuhkan daerah pemilihannya.

Publik pun berharap agar DPR makin produktif menjalankan fungsi dan kerja legislasi. Bangsa ini tak bisa mengelak dari perubahan zaman yang berkelanjutan. Perubahan zaman itu tak pelak mengubah banyak aspek dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan hidup bermasyarakat.

Ragam perundang-undangan harus segera beradaptasi dengan perubahan-perubahan itu. Dalam konteks ini, selain gagasan dari pemerintah, inisiaitif DPR pun tentu saja sangat diharapkan. Tidak cukup berinisiatif, DPR pun wajib menuntaskan perumusan rancangan undang-undang (RUU) untuk diundangkan.

Tidak berarti selama ini DPR tidak berbuat. Sudah menjadi fakta bahwa DPR telah berkontribusi. Namun, publik menilai kontribusi DPR sejauh ini masih sangat-sangat minimal. Contohnya, target penyelesaian program legislasi nasional (Prolegnas) sudah berulangkali meleset.

DPR pun dinilai tidak produktif. Muncul kesan bahwa produktivitas DPR rendah karena banyak anggota DPR lebih sibuk menjalani lakon sebagai pelaku politik praktis dan menomorduakan fungsinya sebagai wakil rakyat ataupun legislator.

Tingkat kehadiran anggota pada rapat-rapat AKD terbilang rendah dengan alasan yang tidak pernah jelas. Dari sudut pandang ini, muncul penilaian bahwa DPR sebagai institusi tidak pandai dan tidak arif dalam mengelola waktu.

Kontribusi dan produktivitas DPR RI selama ini terlanjur dibenamkan oleh persepsi negatif yang sudah lama terbentuk. Yakni rendahnya kinerja para wakil rakyat..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News