Menjaga Kedaulatan NKRI, Bea Cukai Menggencarkan Pengawasan di Laut dan Darat

Menjaga Kedaulatan NKRI, Bea Cukai Menggencarkan Pengawasan di Laut dan Darat
Bea Cukai terus melakukan berbagai strategi pengawasan dan penegakan hukum dalam menjaga kedaulatan dan menindak pelanggaran di perbatasan wilayah NKRI. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

“Kegiatan ini adalah salah satu tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dengan Bea Cukai tentang peningkatan sinergi, operasional, sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, di dalam tukar data dan informasi, pada tahun 2020 silam,” ujar Sudiro.

Selanjutnya, di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Kupang dalam meningkatkan pengawasan perbatasan melaksanakan serangkaian kunjungan ke beberapa instansi terkait di Pos Pengawasan Oepoli, perbatasan Indonesia dengan Distrik Oekusi, Republik Demokrat Timor Leste (RDTL), Selasa (29/6).

Kunjungan pertama dilakukan ke Pos Penjagaan Satgas Pamtas RI-RDTL, yang disambut langsung oleh Dankipur Satgas Pamtas Lettu Kurnia Ostra.
Kemudian, kunjungan dilanjutkan ke Pos Polisi Perbatasan Oepoli.

Kunjungan tersebut merupakan langkah Bea Cukai Kupang menjalin sinergi yang baik antarinstansi di wilayah perbatasan dan mengenalkan personel Bea Cukai yang sedang bertugas di Oepoli.

Kegiatan terakhir, Bea Cukai Kupang bersama TNI dan Polri mengunjungi Pasar Oepoli.

Pasar Oepoli dibuka tidak hanya untuk warga Indonesia, namun juga warga pelintas batas dari desa Citrana, Timor Leste.

Pasar ini cukup unik, karena hanya aktif pagi sampai siang pada hari Selasa.

“Kami harap koordinasi dan sinergi dalam pengawasan wilayah NKRI tetap terjaga dengan baik, dengan efisiennya pengawasan bersama ini, tujuan kami tidak lain adalah meningkatkan keamanan dan menghilangkan pelanggaran demi Indonesia yang makin baik,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bea Cukai terus melakukan berbagai strategi pengawasan dan penegakan hukum dalam menjaga kedaulatan dan menindak pelanggaran di perbatasan wilayah NKRI.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News