Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka

Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka
Menjarah, 2 Pejabat Pemkab Morotai jadi Tersangka
DARUBA - Polisi akhirnya menetapkan dua pejabat Pemkab Morotai sebagai tersangka dalam  kasus pengrusakan dan penjarahan PT Morotai Marine Culture (MMC). Dua pejabat itu  adalah Kepala Bagian Umum Setda Morotai Hadad Hi Hasan  dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Sunardi Barakati. 

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengerusakan di  PT MMC 25 Maret 2012 lalu. Selain dua pejabat ini,  ada dua honorer  di Satpol PP dan di Bapedalda Pulau Morotai, bersama satu PNS yang menjabat sebagai Kasubid di Dinas Pertambangan juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.  

"Dua pejabat, satu  PNS   dam dua orang honorer sudah ditetapkan tersangka," jelas penyidik yang meminta namanya tidak dikorankan di Polsek Morotai. Penyidik itu ditemui baru selesai memeriksa 26 warga Ngele-ngele  bersama Kasatpol PP.

Pemeriksaan itu juga diakui  penyidik tersebut dilakukan juga pada 26 tersangka warga Usbar Pante.  Dengan demikian total yang sudah ditetapkan menjadi tersanka ada 31 tersangka.

DARUBA - Polisi akhirnya menetapkan dua pejabat Pemkab Morotai sebagai tersangka dalam  kasus pengrusakan dan penjarahan PT Morotai Marine Culture

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News