Menjaring Pemimpin Bangsa, Nasdem Persiapkan Perangkat Kerja Konvensi Capres-Cawapres 2024

Menjaring Pemimpin Bangsa, Nasdem Persiapkan Perangkat Kerja Konvensi Capres-Cawapres 2024
Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR. Siti Nurbaya, M.Sc (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Tinggi DPP Nasdem Lestari Moerdijat (tengah) saat membuka diskusi di Jakarta, Rabu malam (18/11). Foto: Dok. Partai Nasdem

Sementara itu, pengamat politik Arya Fernandes mengatakan bahwa dalam konvensi dan seleksi kepemimpinan mensyaratkan adanya pencalonan yang terbuka, demokratis, dan kompetitif.

Selain itu, terbukanya ruang kontestasi yang partisipatoris, meningkatnya loyalitas kader dan pemilih partai, serta terbentuknya party-id yang kuat.

Konvensi ini pun harus memberi efek kepada partai. Efek itu bisa berupa perolehan suara partai, berefek terhadap terbentuknya koalisi, serta terbangunnya narasi positif dalam seleksi kepemimpinan nasional.

“Kita bisa belajar dari konvensi sebelumnya, baik dari partai Golkar maupun partai Demokrat. Dari Golkar kita bisa belajar soal potensi pembelian suara dan konvensi berbiaya mahal. Dan dari Demokrat kita bisa belajar soal kegagalan konvensi karena kesulitan memenuhi syarat pencalonan dan perubahan arah politik Ketua Umum,” pesan Arya.

Arya juga menyampaikan mengenai lima dimensi dalam pelaksanaan konvensi. Pertama soal pencalonan. Siapa nanti yang bisa mencalonkan diri? Semua orang atau hanya kader. Lalu, bagaimana syarat pencalonannya? Kedua soal hak pilih. Siapa yang memiliki hak pilih. Apakah semua orang, kader, atau pengurus partai. Lalu, siapa peserta konvensi?

Ketiga soal proses pemilihan. Bagaimana proses pemilihannya? Terpusat atau terdesentralisasi. Bagaimana tata tertib dibuat? Siapa yang membuat tatib? Dan lain-lain.

Keempat soal metode penetapan. Bagaimana mekanisme penetapan? Berjenjang atau terpusat? Kelima soal prosedur pemilihan. Bagaimana menentukan formula pemilihan?

Sedangkan pengamat politik Umbu Rauta menyoroti dua hal. Pertama bagaimana melihat konvensi ini dalam landasan filosofis dan konstitusional. Konvensi secara filosofis merupakan prinsip demokrasi dan bentuk kedaulatan rakyat. Sedangkan secara konstitusional merupakan prinsip negara berdasarkan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 22 E UUD 1945.

Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar diskusi bersama para ahli dan pengamat untuk mendapatkan masukan terkait rencana konvensi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News