Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah

Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Jutaan pegawai non-ASN saat ini sedang menunggu implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang antara lain mengamanatkan pengangkatan honorer jadi PPPK.

Nah, di masa menunggu terbitnya PP Manajemen ASN yang antara lain akan mengatur soal pengangkatan honorer jadi PPPK, ribuan guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat tambahan penghasilan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menambah insentif melalui bantuan kesejahteraan guru bagi ribuan guru honorer.

"Tambahan honor ini bakal berlaku mulai 2024. Naik dari Rp250 ribu menjadi Rp400 ribu," kata Bobby di Medan, Rabu (29/11).

Bobby Nasution menjelaskan, selama ini guru honorer di lingkungan Pemkot Medan terdiri atas guru PAUD/TK, SD, dan SMP mendapat insentif atau penghasilan tambahan di luar gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.

Mulai Januari 2024, dipastikan insentif ribuan tenaga guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara menjadi Rp400 ribu per bulan.

Ditegaskan juga bahwa pencairan pembayaran bantuan kesejahteraan guru di Kota Medan itu dilakukan setiap bulan, dan bukan per tiga bulan pada tahun depan.

Masalah ini sebelumnya sudah ditegaskan Bobby Nasution saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11).

Menjelang pengangatan honorer jadi PPPK, penghasilan para non-ASN itu ditambah, dicairkan per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News