Menjelang Sidang, Mardani Maming Dipindahkan ke Lapas Banjarmasin
Jumat, 04 November 2022 – 07:23 WIB

Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng. ANTARA/Firman
Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif.
Pertama, yakni Pasal 12 Huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.
Lalu, pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mardani Maming dipindahkan ke Lapas Banjarmasin menjelang persidangan perkara korupsi yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono