Menkes Nilla Moeloek Dipanggil KPK

Menkes Nilla Moeloek Dipanggil KPK
Menkes Nila Moeloek. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek pada Rabu (21/8). Pemanggilan Moeloek terkait perbaikan sektor tata kelola kesehatan dalam kajian yang telah dilakukan KPK.

"Ini adalah tindak lanjut dari Kajian Perbaikan Tata Kelola di Sektor Kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi.

Febri menyebut dalam pertemuan tersebut langsung dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo. Adapun yang dibahas meliputi percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan.

Kemudian, penyelesaian Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi.

"Permenkes penanganan fraud JKN dan perbaikan tata kelola rumah sakit, terutama perbaikan manajemen RSCM," tutup Febri.

Dalam agenda itu, bukan hanya Moeloek saja yang diundang. Fahri mengatakan, jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) juga dipanggil.

"KPK mengundang dua pihak tersebut untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan," kata Febri. (tan/jpnn)


Dalam agenda itu, bukan hanya Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek saja yang diundang, jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) juga dipanggil.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News