Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
Kamis, 05 April 2012 – 14:43 WIB

Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Kendati demikian, dari sisi penerimaan negara di daerah nyatanya tidak dilakukan dengan benar oleh bendahara-bendahara daerah. Pasalnya, banyak yang tidak memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Bahkan terjadi faktur-faktur fiktif yang kelihatannya menyetor secara fisik ke kas negara, tapi uangnya tidak ada di kas negara.
Menurutnya, dengan adanya otonomi daerah maka secara otromatis pemerintah daerah yang berjumlah 524 daerah otonomi mempunyai instansi sendiri. Untuk membiayai daerah itu, kata Agus, pemerintah telah mentransfer dana sebesar Rp470 triliun dari total anggaran Rp1.500 triliun yang dimiliki pemerintah pusat.
"Begitu pula dana-dana yang ada di pusat diturunkan ke daerah. Jadi bisa dibilang 65-70 persen dari anggaran Indonesia dimanfaatkan di daerah," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau