Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
Kamis, 05 April 2012 – 14:43 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Kendati demikian, dari sisi penerimaan negara di daerah nyatanya tidak dilakukan dengan benar oleh bendahara-bendahara daerah. Pasalnya, banyak yang tidak memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Bahkan terjadi faktur-faktur fiktif yang kelihatannya menyetor secara fisik ke kas negara, tapi uangnya tidak ada di kas negara.
Menurutnya, dengan adanya otonomi daerah maka secara otromatis pemerintah daerah yang berjumlah 524 daerah otonomi mempunyai instansi sendiri. Untuk membiayai daerah itu, kata Agus, pemerintah telah mentransfer dana sebesar Rp470 triliun dari total anggaran Rp1.500 triliun yang dimiliki pemerintah pusat.
"Begitu pula dana-dana yang ada di pusat diturunkan ke daerah. Jadi bisa dibilang 65-70 persen dari anggaran Indonesia dimanfaatkan di daerah," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tanggan Unlimited
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai