Menkeu Izinkan Polri Periksa Wajib Pajak Besar
Jumat, 11 Juni 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus penggelapan pajak oleh Mabes Polri. "Yang diperlukan itu adalah kepercayaan masyarakat dan juga Wajib Pajak besar. Memberikan kepastian, kenyamanan dan juga keamanan bagi pembayar pajak. Karena yang perlu kita jaga adalah penerimaan negara ini jangan sampai terganggu," tegas Agus.
"Akan saya setujui izin-nya. Kalau memang ada proses itu (pemeriksaan wajib pajak besar) yang diperlukan untuk proses penyidikan, kalau memang itu diperlukan polisi maka saya pasti akan berikan. Bahkan harusnya itu tidak perlu sampai ke saya, cukup ke level Dirjen pun sudah bisa diberikan. Karena itu untuk keperluan penyidikan," kata Agus.
Dikatakan Agus, bahwa pengungkapan kasus Pajak saat ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Terlebih lagi, hampir 75 persen dari keuangan Negara ditopang dari sektor pajak.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Proteksi Penting Dimiliki, Ini Kriteria Asuransi Penyakit Kritis Terbaik
- RUPST 2024, Bank Raya Rombak Susunan Dewan Komisaris dan Direksi, Ini Daftar Namanya
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat