Menkeu Sebut Program PEN Berlanjut Sampai Tahun Depan, tetapi Ada Perubahan

Menkeu Sebut Program PEN Berlanjut Sampai Tahun Depan, tetapi Ada Perubahan
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Namun, bisa jadi akan ada perubahan alokasi dana PEN untuk tahun depan, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah bantuan sosial (bansos).

"Dalam konteks ini kami di Kemenkeu itu memang harus betul-betul fleksibel melihat dinamika ini sambil tetap menjaga disiplin fiskalnya," kata Ani -panggilan akrabnya- saat menghadiri rapat kerja Komisi XI DPR RI secara daring, Senin (7/9).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga meminta Komisi XI DPR RI selalu bisa memahami Kemenkeu dalam kondisi yang terus berubah, terutama dalam mengeluarkan kebijakan fiskal.

"Tentu tanpa mengorbankan apa yang disebut disiplin dan rambu-rambu prudensial dari sisi kebijakan fiskal," tambahnya.

Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran PEN pada APBN 2021 sekitar Rp 356,5 triliun. Angka tersebut lebih sedikit dibandingkan anggaran PEN pada APBN 2020 yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Menteri yang kondang dengan inisial SMI itu mengatakan, penurunan anggaran PEN tersebut didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 yang akan jauh berkurang dibandingkan kondisi di tahun ini, sedangkan fokus pemerintah pada 2021 ialah penyediaan vaksin.

"Program PEN dimulai dari penanganan di bidang kesehatan melalui pengadaan vaksin dan perbaikan di bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan untuk dunia usaha dan UMKM," sebutnya.(mcr2/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menkeu Seri Mulyani mengatakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih akan tetap berlangsung hingga 2021 meski kemungkinan akan ada perubahan anggaran dan alokasinya.


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News