Menkeu Seleksi Penerima Tax Holiday
Jumat, 04 Maret 2011 – 18:33 WIB
Untuk tahap finalisasi sektor mana saja yang berhak menerima tax holiday, Kemenkeu nantinya kata Agus akan berkoordinasi dengan seluruh Kementrian dan Lembaga (KL). Awalnya pemerintah menargetkan pembahasan mengenai siapa saja yang berhak menerima tax holiday bisa selesai di akhir Februari. Namun sepertinya mengalami kemunduran dari jadwal.
‘’Tapi kalau perumusannya sudah tidak terlalu lama lagi. Nanti saya akan pastikan lagi ke tim perumusnya,’’ kata Agus.Karena masih belum ditetapkan siapa penerimanya, maka pemberlakuan tax holiday pun masih belum bisa ditetapkan. Pengumumannya nanti kata Agus, akan dilakukan dalam waktu bersamaan. Termasuk soal berapa nilai intensif pajak yang akan diberikan.
Baca Juga:
‘’Belum sampai ke range (nilai)nya. Karena sudah ada tax allowance dalam arti pajak penerimaan ditambah sampai dengan 30 persen dari investasi, bea masuk dibebaskan dan sebagainya. Sekarang ini tinggal tax holiday yang kita rumuskan,’’ kata Agus.
JAKARTA—Aturan mengenai pemberian insentif pajak pada sektor khusus atau tax holiday memang sudah keluar. Namun tidak semua sektor bisa mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Kementan Tingkatkan Alokasi Bantuan Subsidi Pupuk Bagi Petani, Bamsoet Beri Apresiasi
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga