Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022
Rabu, 30 Maret 2022 – 06:55 WIB
"Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," pungkas Sri Mulyani.(mcr10/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin