Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022

Menkeu Sri Mulyani: Hibah Negara Rp 488,5 Triliun hingga 2022
Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh Kementerian PUPR menjadi turun," pungkas Sri Mulyani.(mcr10/jpnn)

Menkeu Sri Mulyani membeberkan hibah pemerintah pusat kepada daerah sebesar Rp 488,5 triliun dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) hingga 2022


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News