Menkeu Ungkap Tiga Kasus Mafia Pajak

Nilainya Mencapai Setengah Triliun

Menkeu Ungkap Tiga Kasus Mafia Pajak
Menkeu Ungkap Tiga Kasus Mafia Pajak
JAKARTA - Seolah ingin menjawab tantangan dari banyak pihak, untuk mengungkap berbagai kasus mafia perpajakan di lembaga yang dipimpinnya, Senin (3/5), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tiga kasus besar mafia perpajakan. Ketiga kasus itu disebutkan saat ini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Pajak bersama dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA).

"(Dari) investigasi kasus yang terjadi ini, modusnya hampir sama dengan yang di Surabaya. Yakni memalsukan restitusi perpajakan dengan melaporkan yang tidak sebenarnya. Kami saat ini terus melakukan penyelidikan dan juga penyidikan yang diawasi juga oleh Komite Pengawas Perpajakan (KPP)," kata Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak.

Tiga kasus yang diungkap Sri tersebut, yang pertama adalah sebuah perusahaan dengan inisial group PHS di Sumatera Utara dengan pimpinan berinisial R, terkait restitusi pajak yang diduga menggunakan faktur pajak tak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. "Nilanya sebesar lebih kurang Rp 300 miliar. Pimpinannya diduga telah melarikan diri ke luar negeri," jelas Sri.

Kasus kedua, melibatkan konsultan pajak tak resmi dengan inisial SOL, terkait dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (fiktif) dengan nilai Rp 247 miliar. "Yang ketiga yakni kasus pajak yang melibatkan biro jasa dengan inisial W, yang dipimpin TKB, terkait dengan penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dengan nilai Rp 60 miliar," beber Sri lagi.

JAKARTA - Seolah ingin menjawab tantangan dari banyak pihak, untuk mengungkap berbagai kasus mafia perpajakan di lembaga yang dipimpinnya, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News