Menko Airlangga: Keberlanjutan Kebijakan Reformasi Ekonomi Bisa jadikan Indonesia Negara Maju
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan countercyclical untuk menjaga kondisi perekonomian nasional.
Strategi yang dilakukan selama masa pandemi bagi percepatan pemulihan sosial ekonomi, yakni dengan mengutamakan sektor kesehatan, dan menjaga keberlangsungan usaha.
Kemudian mengedepankan optimisme dan memperkuat reformasi struktural sebagai kunci pemulihan perekonomian nasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Setelah hampir 11 bulan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut PPKM, perekonomian Indonesia tetap konsisten tumbuh positif dengan mobilitas masyarakat yang telah kembali ke tingkat sebelum pandemi.
Indonesia juga kembali menjadi negara berpendapatan menengah berdasarkan klasifikasi Bank Dunia per Juli 2023, di mana GNI per kapita Indonesia naik dari USD 4.170 pada tahun 2021 menjadi USD 4.580 pada 2022.
“Indonesia menargetkan menjadi salah satu negara maju pada tahun 2045. Kita dapat mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dengan menerapkan kebijakan reformasi ekonomi dan keluar dari jebakan pendapatan menengah,” tegas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Menko Airlangga menegaskan pemerintah juga telah merumuskan strategi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024.
Menko Airlangga menegaskan keberlanjutan kebijakan reformasi ekonomi bisa mewujudkan target Indonesia menjadi salah satu negara maju pada 2045
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS