Menko Luhut Minta KPK Tindak Praktik Penyelundupan Nikel
Rabu, 15 Januari 2020 – 12:55 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menghentikan ekspor nikel karena ada indikasi pelanggaran.
Luhut yang mendukung kebijakan itu, menyebutkan penyelundupan nikel ore sudah sedemikian besar dengan modus manipulasi data.
"Nikel Ore sekarang diselundupkan sampai tiga kali lipat lebih banyak daripada seharusnya," kata Luhut di kesempatan sebelumnya.
Di sisi lain, Luhut mengklaim perkembangan program hilirisasi nikel cukup memuaskan. Nikel Ore sekarang sudah sampai pada "carbon steel".
"Atinya nilai tambah kedua, sesudah itu masuk pada katoda kemudian kita masuk pada lithium battery, kemudian nanti terus saja masuk pada recycling program, kita recycle baterai-baterai bekas lithium," ujar Luhut.(Ant/fri/jpnn)
Luhut mengatakan penanganan dan pencegahan korupsi dalam kegiatan ekonomi dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi dan memastikan tata kelola ekonomi berjalan dengan baik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi