Menko PMK: KIS jadi Kunci Utama Meratanya Kesejahteraan

Menko PMK: KIS jadi Kunci Utama Meratanya Kesejahteraan
Menko PMK, Puan Maharani saat kunjungan ke Palembang, Rabu (25/1). Foto: source for JPNN.com

Pada tahun ini, akan menjadi periode yang sangat strategis untuk menjaga kesinambungan program sekaligus juga melakukan percepatan cakupan peserta, baik peserta Pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah.

Saat ini cakupan peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 171,86 juta jiwa (per 23 Desember 2016), sementara target cakupan kepesertaan 2016 adalah sebesar 188,2 juta jiwa.

Oleh karena itu, perlu terobosan dalam peningkatan cakupan kepesertaan menuju universal health coverage pada tahun 2019 sebesar 254 juta jiwa atau 95% dari seluruh penduduk Indonesia.

“Dalam upaya menuju target universal health coverage tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu memastikan seluruh sumber daya dan juga para pemangku kepentingan bergotong royong dalam membangun kapabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan Kepuasan Pelayanan terhadap pemegang kartu KIS,” ujar Puan.

Bu Menko menambahkan, BPJS Kesehatan masih perlu meningkatkan upayanya dalam meningkatkan kendali mutu dan kendali biaya yang difokuskan pada upaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perbaikan dan penerapan sistem rujukan berjenjang, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Kemudian juga meningkatkan kerja sama penyediaan fasilitas kesehatan dengan RS Swasta untuk dapat memperluas akses pelayanan JKN secara berkesinambungan, meningkatkan kepesertaan potensial dari BPJS Kesehatan, dan perbaikan tingkat kolektibilitas premi dari peserta, mengoptimalkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan, serta BPJS Kesehatan diharapkan juga dapat mengambil peran dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui upaya-upaya promotif dan preventif.

Puan mengatakan, dalam upaya untuk membangun kapabilitas keuangan, BPJS Kesehatan agar memiliki kemampuan yang berkesinambungan dalam membiayai manfaat dan operasional JKN, perlu dilakukan perhitungan yang cermat terhadap berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi mismatch penerimaan dan pengeluaran BPJS Kesehatan.

Perhitungan yang cermat tersebut mencakup hal-hal seperti cakupan kepesertaan yang optimal, efektivitas manfaat yang memberi kepuasan peserta, pencegahan error, fraud and corruption (EFC), tingkat kolektivitas iuran, tingkat morbiditas (angka kesakitan), optimalisasi COB (coordination of benefit), tarif iuran, dan lain sebagainya.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani kembali menekankan pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News