Menko PMK: Setiap Kepala Keluarga Korban Bencana NTT Mendapatkan Rp500 Ribu

Menko PMK: Setiap Kepala Keluarga Korban Bencana NTT Mendapatkan Rp500 Ribu
Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi rumah warga NTT yang tinggal puing-puing. Foto Humas Kemenko PMK

"Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan konsultasikan dengan Menteri PUPR," ujarnya.

Jika direlokasi maka lahan tetap akan menjadi hak milik warga dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 1.058 KK untuk direlokasi di tujuh lokasi. Salah satunya di Desa Pukdale.

Di samping itu, perbaikan juga akan dilakukan untuk infrastruktur dan fasilitas sosial. (esy/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menko PMK menegaskan warga NTT yang terdampak bencana alam awal April lalu tidak diberikan hunian sementara tetapi biaya hidup 500 ribu per bulan selama 3 bulan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News