Menko PMK: Setiap Kepala Keluarga Korban Bencana NTT Mendapatkan Rp500 Ribu
Selasa, 04 Mei 2021 – 06:01 WIB
"Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan konsultasikan dengan Menteri PUPR," ujarnya.
Jika direlokasi maka lahan tetap akan menjadi hak milik warga dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 1.058 KK untuk direlokasi di tujuh lokasi. Salah satunya di Desa Pukdale.
Di samping itu, perbaikan juga akan dilakukan untuk infrastruktur dan fasilitas sosial. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko PMK menegaskan warga NTT yang terdampak bencana alam awal April lalu tidak diberikan hunian sementara tetapi biaya hidup 500 ribu per bulan selama 3 bulan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024
- Menko PMK Pastikan Arus Mudik Akhir Tahun Aman Terkendali
- Menko PMK: Masa Puncak Lulusan Sekarang Adalah 2045
- Menko PMK Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Proyek Kampus Nusantara di IKN
- Menko PMK Beberkan Kunci Penangan Stunting, Mulai dari Hulu