Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih
"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.
Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian.
Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.
"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status pegawai honorer di kantor-kantor pemerintahan.
"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer.
Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer. "Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya. (dod/sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10