Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih

Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer, Simak nih
Para honorer saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari  UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan RPP) ASN menjadi PP.

Pasalnya, PP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.

Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan. 

"Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, Red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada presiden," kata Asman.

Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.

Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik. 

JAKARTA – Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari  UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News