TNI dan BIN Termasuk Anggota Satgas, Masih Berani Pungli?

TNI dan BIN Termasuk Anggota Satgas, Masih Berani Pungli?
TNI. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.

Menurut Menkopolhukam Wiranto, di satgas tersebut ada pejabat-pejabat fungsional bagian pengawasan dari setiap kementerian/lembaga.

Termasuk dari TNI dan Polri.

"Kami menempatkan para pejabat fungsional di bidabf pengawasan itu untuk duduk di satgas sehingga bisa kita tuntut dia full time untuk konsentrasi mengurus pungli," ujar Wiranto.

Satgas Saber Pungli itu terdiri dari Menkopolhukam sebagai penanggungjawab, Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Waka 1 dari Irjen Kemendagri, Waka 2 dari Jamwas.

Sekretarisnya adalah staf ahli di lingkungan Kemenkopolhukam.

Anggotanya dari kepolisian, kejaksaan, kemendagri, PPATK, Ombudsman, BIN dan PM TNI.

"Kenapa PM kami libatkan? Kalau punglinya TNI, itu enggak rikuh lagi untuk bertindak. Karena itu butuh PM dari tiga angkatan," tegas Wiranto.

JAKARTA--Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Menurut Menkopolhukam Wiranto, di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News