Menkokesra Minta Polri Tangkap Pembakar Hutan Riau

jpnn.com - JAKARTA -- Menkokesra Agung Laksono meminta kepolisian meringkus pelaku perorangan maupun oknum perusahaan yang membakar kawasan hutan lindung di kawasan Pekan Baru, Riau. Saat ini, kata Agung, baru ditangkap 26 orang yang diduga melakukan pembakaran tersebut.
"Kejadian hari ini 26 orang ditangkap. 26 itu belum tahu apakah mewakili perusahaan atau perorangan. Tentu akan disidik, siapa yang nyuruh, yang penting diamankan supaya tidak berbuat terus," ujar Agung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (10/3).
Agung menyayangkan pembakaran hutan yang merugikan banyak pihak ini terus dilakukan para pelaku tersebut. "Kita minta kepolisian untuk operasi terus. Penegakan hukum harus jalan terus. Mereka harus disadarkan," tegas Agung.
Sementara itu, terkait penanganan asap, Agung mengungkapkan saat ini dikerjakan oleh Pemda Provinsi Riau. Sedangkan pemerintah pusat terus memantau jalannya penanganan.
Sejauh ini, ia mengaku, sudah ada 6 helikopter water bombing yang digunakan untuk mengurangi dampak asap. Dampak ini paling besar terjadi di wilayah Dumai dan Bengkalis. Asap, kata dia, sulit dikurangi karena medan yang tidak mudah dan cuaca kemarau yang tidak mendukung jalannya pemadaman kebakaran hutan.
"Kita tinggal nunggu pesawat amfibi angkut air dalam jumlah besar, dari Rusia. Kira-kira bulan april. Karena ini akan tambah parah pada bulan April, Mei, Juni. Pesawat ini lebih cepat," tandas Agung. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menkokesra Agung Laksono meminta kepolisian meringkus pelaku perorangan maupun oknum perusahaan yang membakar kawasan hutan lindung di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan