Menkop UKM Menerima 118 Sertifikat Merek Bagi KUMKM dari Menkum HAM
Jumat, 17 Juli 2020 – 13:14 WIB
“Sejak 2015 Kementerian Koperasi dan UKM c.q Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, dengan memberikan kemudahan dan melakukan penyederhanaan proses pendaftaran untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan kebijakan afirmatif khusus KUMKM,” kata Victoria. (ikl/jpnn)
Menkop UKM Teten Masduki mengapresiasi penyerahan 118 sertifikat hak merek KUMKM dari Kemenkum HAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Sikap Menteri Teten Sangat Tegas: TikTok Melanggar Aturan!
- Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Tata Kelola Koperasi di Indonesia
- Legalitas UMKM Penting Untuk Pengembangan Bisnis, EasyLegal Kasi Solusi
- Kemenkop UKM Beri Apresiasi UMKM Binaan Yayasan PTI
- Resmi Digelar, Inabuyer EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Industri Kendaraan Listrik