Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Inisiatif pencekal itu, kata Patrialis Akbar, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK tertanggal 23 Mei 2011.
"Surat permintaan cekal atas nama Muhammad Nazaruddin yang ditujukan kepada Kemkumham datang dari KPK. Surat itu tertanggal 23 Mei 2001, ditandatangani Ketua KPK Busyro Moqodas. Makanya, saya kaget juga, kok ada pernyataan soal cekal itu datang dari Presiden," kata Patrialis Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).
Atas dasar permintaan KPK itu pula maka Kemkumham mengeluarkan surat pencekalan itu. Kementrian yang dipimpinnya, kata politisi dari PAN itu, tidak mungkin mengeluarkan surat tersebut jika tidak ada permintaan KPK.
Ditanya apa alasan pencekalan yang diajukan oleh KPK mengingat Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka, Patrialis mengelak untuk menjawabnya. "Saya tidak memiliki kewenangan untuk menerangkan isi surat KPK dimaksud. Silahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada KPK," ujar menteri asal Sumbar itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024