Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB

Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Mengenai kemungkinan dicabutnya paspor Nazaruddin seperti yang terjadi pada tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputy Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, Patrialis menjelaskan bahwa belum ada permintaan untuk itu. “Belum, kita belum punya dasar hukum untuk mencabut paspornya,” tukas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba