Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
Rabu, 26 Juni 2013 – 16:07 WIB

Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
Karenanya, dia mengatakan, dalam kasus di Berau, ini Komnas HAM dan keluarga korban harus memersoalkannya. "Dengan cara melaporkan kasus ini ke polisi agar terjadi proses hukum," ujarnya.
Neta juga menegaskan, Menteri Hukum dan HAM, harus turun tangan mengusut kasus ini. Penyiksaan yang merupakan tindak pidana harus diproses secara hukum. "Menkumham jangan membiarkannya, apalagi melindungi pelakunya," kata Neta.
Dia pun menyatakan, video penyiksaan yang beredar di masyarakat bisa menjadi bukti dalam kasus ini. Kata Neta, proses hukum dalam kasus ini harus dilakukan agar Lapas tidak menjadi lembaga penyiksaan. "Tapi benar-benar menjadi lembaga pembinaan," katanya.
Dia menyatakan, pengawasan di Lapas sebenarnya tidak ada dan selalu bisa dinegosiasikan. "Terbukti para tahanan bisa bebas memakai handphone, laptop dan lainnya. Semuanya ada nilai dan bayarannya," pungkas Neta.
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, kasus-kasus penyiksaan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang