Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten

Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
Menkumham Yasonna H Laoly membuka Pasar Inovasi dan Kreativitas yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Selasa (31/10). Foto: Kemenkumham

“Empat negara ASEAN lain, misalnya Vietnam dan Malaysia, sangat agresif mengajukan Permohonan Paten ketimbang Indonesia,” ungkapnya.

Menkumham juga menjelaskan, Indonesia telah mengaksesi Protokol Madrid. Langkah itu selain demi memudahkan pebisnis termasuk UKM Indonesia untuk memasuki dunia bisnis global seperti saat mengikuti kegiatan WIPO General Assembly (WIPO GA) di awal Oktober yang lalu.

Delegasi Indonesia dalam kesempatan itu juga melakukan pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arab (UEA). “UEA bertekad dan sedang mempersiapkan diri untuk menggeser pembangunan ekonomi negaranya yang selama ini bersandarkan pada kekayaan alam menjadi berbasis inovasi, berbasis kekayaan intelektual,” ucapnya.

Sekadar informasi, saat ini Indonesia juga tengah menggalakkan potensi produk ekonomi kreatif yang dimiliki. Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi.

Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa sumbangan sektor ekonomi kreatif cukup signifikan karena mampu menyerap 12 juta tenaga kerja atau mencapai 10 persen dari angkatan kerja nasional dengan pertumbuhan 5,76 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,74 persen.

Tak ayal, peran unit usaha mikro kecil dan menengah (UKM) sebagai penyumbang devisa negara tidak dapat dipungkiri lagi. Di antara UMKM tersebut, industri ekonomi kreatif juga tercatat berkontribusi positif dengan pertumbuhan 5,6 persen sejak tahun 2010 hingga 2013.

Sumbangsih terhadap PDB tercatat mencapai 7,1 persen. Bahkan, ekonomi kreatif menyerap 10,7 persen atau sekitar 12 juta total tenaga kerja.

“Oleh karena itu, faktanya dapat terlihat bahwa produk ekonomi kreatif perlu diperhitungkan sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Indonesia, yang tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sistem pelindungan kekayaan intelektual,” tutur Menteri Yasonna menjelaskan.(adv/jpnn)


Menkumham Yasonna H Laoly mengharapkan ekonomi kreatif makin tumbuh melalui peningkatan inovasi dan perlindungan atas kekayaan intelektual.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News