Menkumham: Koruptor Dimiskinkan

Menkumham: Koruptor Dimiskinkan
Menkumham: Koruptor Dimiskinkan

Sedangkan terpidana korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, terkadang di tempatkan di sel milik kedua instansi atau Lapas Kemenkumham. (pra/jpnn)

JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengusulkan ada bentuk hukuman baru bagi para pelaku korupsi. Hukuman tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News