Menkumham Ogah Mengesahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Alasannya
Rabu, 31 Maret 2021 – 14:40 WIB
Selanjutnya, Kemenkumham melalui surat Ditjen AHU menyampaikan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, salah satunya mandat Ketua DPD dan DPC.
Atas dasar itulah Menkumham atas nama pemerintah menolak permohonan Demokrat kubu KLB.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang pimpinan Moeldoko, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya