Menkumham Ogah Mengesahkan Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, Simak Alasannya
Rabu, 31 Maret 2021 – 14:40 WIB

Yasonna Laoly saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10). Foto : Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, Kemenkumham melalui surat Ditjen AHU menyampaikan kepada penyelenggara KLB untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi, salah satunya mandat Ketua DPD dan DPC.
Atas dasar itulah Menkumham atas nama pemerintah menolak permohonan Demokrat kubu KLB.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kemenkumham menolak mengesahkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang pimpinan Moeldoko, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat