Menkumham Sudah Terima Laporan Priyo Kunjungi Fahd
Senin, 03 Juni 2013 – 17:59 WIB
Kendati demikian Amir tidak memersoalkan kelebihan waktu tersebut. "10-14 menit saya kira ada durasi yang tidak perlu terlalu dipersoalkan. Kecuali disana tinggal berjam-jam atau sampai malam, (sampai) pagi, saya kira lain," katanya.
Menurut Amir pula, tidak ada alasan pihak Lapas untuk menanyakan maksud dan tujuan seseorang pembesuk termasuk Priyo. "Setiap pembesuk tidak ada alasan bagi kami, untuk menanya maksud dan tujuannya, tidak ada. Dia besuk pada jam besuk. Orang membesuk itu bisa kerabat bisa teman," katanya.
Amir juga memastikan tidak ada keisitimewaan yang diberikan Lapas Sukamiskin kepada Priyo terkait kunjungan itu.
Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, enggan menjawab ketika dikonfirmasi terkait kunjungan Priyo ke Lapas dan bertemu Fahd A Rafiq. (boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin, mengakui sudah mendapatkan laporan terkait kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024