Menlu Amerika Serikat Ungkap Keprihatinan soal KUHP Indonesia

Menlu Amerika Serikat Ungkap Keprihatinan soal KUHP Indonesia
Keprihatinan AS disampaikan Menlu Blinken melalui pembicaraan telepon dengan Menlu RI Retno Marsudi.    (Reuters: Jonathan Ernst)

Reuters

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.


Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menyatakan keprihatinan pemerintah AS tentang ketentuan tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News