Menlu Retno Geregetan, Brasil Dicap Langgar Konvensi Wina

Menlu Retno Geregetan, Brasil Dicap Langgar Konvensi Wina
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansi Marsudi masih geregetan dengan perlakuan Pemerintah Brasil yang menolak Duta Besar RI untuk negara itu.

Menlu perempuan pertama Indonesia itu menilai Brasil telah melanggar asas-asas dalam hubungan kenegaraan internasional.

Penolakan ini pun, tegasnya, menodai kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan oleh Brasil merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima oleh Indonesia dan sangat bertentangan dengan apa yang diatur oleh Konvensi Wina. Duta besar hadir di sana bukan mengatasnamakan pribadi, tetapi membawa surat kepercayaan dari Presiden Indonesia untuk mewakili secara pribadi presiden, tetapi juga mewakili pemerintah dan negara Indonesia," kata istri dari Agus Marsudi ini.

Retno mengungkapkan kekecewaannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (24/2). Menlu tidak merinci secara jelas aturan dari Konvensi Wina yang telah dilanggar Brasil tersebut.

Wanita kelahiran Semarang, 27 November 1962 ini hanya mengaku pemerintah Indonesia sama sekali tidak menyangka pemerintah Brasil akan menunda penerimaan surat kepercayaan dari Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto, setelah ia diundang secara resmi datang ke Istana Kepresidenan Brasilia.

Alumnus Universitas Gadjah Mada ini mengungkapkan, Brasil belum memberikan penjelsan resmi atas penolakan tersebut.

"Kita belum tahu kenapa masalah ini dapat terjadi karena sama sekali hal yang tidak pernah kita bayangkan bisa terjadi. Oleh karena itu kita menyampaikan protes keras. Atas arahan presiden kita juga langsung memanggil pulang duta besar kita di Brasil," tandas ibu dari Dyota dan Bagas Marsudi ini. (flo/jpnn)


JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansi Marsudi masih geregetan dengan perlakuan Pemerintah Brasil yang menolak Duta Besar RI untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News