Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Minggu, 01 Mei 2011 – 06:16 WIB

Menolak Berhubungan Badan, Istri Bunuh Suami
Ia menerangkan, penusukan yang mengakibatkan suaminya tewas merupakan buntut dari percekcokan yang terjadi pada malam Jumat. "Malamnya ribut. Suami saya ngajak berhubungan badan, tapi saya lagi sakit. Saya tolak, tapi dia marah, dan malah menuduh saya berselingkuh," tuturnya.
Kapolsek Ciampea, Kompol Roni Mardiyatun mengatakan, Dewi yang kini telah diamankan di Polsek Ciampea, sudah mengakui kalau dia yang menusuk suaminya. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan sekarang sudah diamankan di polsek," tuturnya.
Ia menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku yang juga merupakan istri korban masih diperiksa penyidik. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk diotopsi," terangnya. (sdk)
CIAMPEA - Saefudin (53), sopir truk asal Kampung Bojong RT 2/1 Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, Bogor, tewas di tangan istrinya sendiri, Anih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak