Menonton Film Mortal Kombat Bisa di Rumah via Catchplay+

Menonton Film Mortal Kombat Bisa di Rumah via Catchplay+
Kamu yang menyukai Mortal Kombat bisa menyaksikan film itu di rumah melalui platform streaming Catchplay+. Foto: Catchplay

jpnn.com, JAKARTA - Kamu yang menyukai Mortal Kombat bisa menyaksikan film itu di rumah melalui platform streaming Catchplay+.

Film yang dibintangi Joe Taslim itu bisa disaksikan melalui berbagai akses, termasuk website, aplikasi seluler, dan televisi.

Chief Marketing Officer Catchplay+ Roy Soetanto mengaku senang bisa menambah koleksi premier perdana dengan film Mortal Kombat.

“Kami yakin movie lovers Indonesia bisa menantikan makin banyak film blockbuster terbaru di platform kami yang tayang lebih awal dari sebelumnya,” kata Roy, Senin (24/5).

Mortal Kombat melengkapi koleksi Tayang Perdana di Rumah di Catchplay+ setelah Peninsula, Wonder Woman 1984, The Little Things, Tom & Jerry the Movie, Seobok, dan Godzilla vs Kong.

Seperti yang lainnya, film blockbuster terbaru itu bisa diakses sebagai single rental premium di CATCHPLAY+ dengan biaya Rp 49.500 (termasuk pajak).

Biaya tersebut telah disesuaikan dengan harga tiket bioskop. Untuk di CATCHPLAY+, pengguna memiliki waktu 30 hari untuk mulai menonton film setelah membayar.

Setelah mulai menonton, pengguna mendapatkan 48 jam untuk menyaksikan sepuasnya.

Kamu yang menyukai Mortal Kombat bisa menyaksikan film itu di rumah melalui platform streaming Catchplay+.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News